Pada tanggal 5 Maret 2026, Kecamatan Gempol melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan tema âStandart Pelayanan setelah Perubahan SOTK kecamatanâ di Aula Kecamatan Gempol.
Kegiatan dibuka oleh Camat Gempol dengan mengundang pengguna layanan, tokoh masyarakat, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat dan media masa. Maksud dan Tujuan dari forum konsultasi publik ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Gempol, menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan dan meningkatkan peran serta pengguna layanan dan penyelenggara pelayanan publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini